Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Sambang Warganya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Sambang Warganya
    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Sambang Warganya

    Sukabumi, 03 Oktober 2023 - Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah, Bripka Dian Wihardani, kembali aktif berinteraksi dengan warga masyarakat dalam kegiatan Door To Door System (DDS) yang dilaksanakan pada Selasa, 03 Oktober 2023, di Kp. Citalahab, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini, warga masyarakat sangat menyambut baik kedatangan Bhabinkamtibmas.

    Bripka Dian Wihardani tidak hanya melakukan kunjungan rutin, tetapi juga memberikan berbagai himbauan yang penting bagi keselamatan dan kenyamanan bersama. Berikut beberapa poin himbauan yang disampaikan:

    1. Menyampaikan Program Kapolres Sukabumi dengan jargon AA DEDE PRESISI CURHAT DONG (Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien).

    2. Mempersilakan warga masyarakat untuk bercurhat kepada Bhabinkamtibmas sebagaimana Program Kapolres Sukabumi dengan jargon AA DEDE PRESISI CURHAT DONG (Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien).

    3. Mengajak warga masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    4. Apabila ditemukan kendala atau informasi seputar kamtibmas, warga diminta segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui WA 081573227456.

    5. Himbauan untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising/brong.

    6. Pentingnya melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika ada tanda-tanda Terjadinya Peristiwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Hegarmanah.

    7. Himbauan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari, mengingat kondisi cuaca yang kurang baik saat ini, guna mencegah penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut).

    8. Peringatan keras untuk tidak membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah sesuai UU No. 18 tahun 2008.

    9. Larangan keras membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, mengingat potensi bahaya kebakaran lahan dan hutan.

    Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman, lancar, dan kondusif, menciptakan ikatan yang erat antara Bhabinkamtibmas dan warga masyarakat. Semua himbauan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama serta melindungi lingkungan. Komitmen Bripka Dian Wihardani dan Polsek Sagaranten untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus terjaga.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Aktifkan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

    Ikuti Kami